Minggu, 18 Juni 2017

Regional Cooperation


Pada sejumlah provinsi yang terdapat dalam suatu kawasan,  dipandang vital dan strategis menghimpunkan diri dalam regional cooperation (kerjasama daerah). Tujuan dari regional cooperation yakni, menciptakan sinergitas dalam percepatan pembangunan di tingkat provinsi. Regional cooperation ini, didukung pula dengan adanya kesamaan karakteristik geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Berbagai kemiripan karakteristik itu, akan memudahkan regional cooperation diorganisir, untuk percepatan pembangunan di level provinsi.  
Beranjak dari pemikiran itu, tentu tidak ada suatu provinsi pun yang bisa menutup diri, dengan hanya mengandalkan potensi dan kekuatannya sendiri, tanpa melibatkan provinsi-provinsi lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di provinsinya. Memaknai urgennya regional cooperation pada level provinsi itu, maka merupakan suatu keniscayaan regional cooperation pada level provinsi diadakan. Pasalnya  regional cooperation, akan menyatukan persepsi dalam rangka percepatan pembangunan pada tingkat provinsi.
Model rill regional cooperation antar provinsi dalam suatu kawasan di tanah air, sudah digagas oleh provinsi se Sulawesi pada 19 Oktober 2000 silam, dengan nomenklaturnya ; Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), yang anggotanya terdiri dari enam provinsi yakni : Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Utara. Karakteristik geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang realitif sama menjadi latarbelakang lahirnya kerjasama regional pada enam provinsi di Pulau Sulawesi itu.
Sebelumnya pada masa lampau, Sulawesi merupakan salah satu kawasan di tanah air, yang sangat bergolak. Ini nampak pada berbagai peristiwa bersenjata, yang menimbulkan huru hara dengan korbannya rakyat sipil, antara lain ; pembantain Westerling di Makassar (1946-1947), DI/TII Kahar Muzakar (1950-1960), Andi Asiz (1950), dan Permesta (1958-1961). Masa kelam Sulawesi dengan berbagai peristiwa bersenjata, yang menimbulkan huru hara dengan korbannya rakyat sipil, telah berlalu puluhan tahun silam. Kini Sulawesi tengah melakukan transformasi menuju kemajuan bersama dalam bentuk kerjasama regional.
Regional cooperation pada enam provinsi itu, guna mendorong percepatan pembangunan, yang dilakukan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya enam provinsi se-Sulawesi, meningkatkan infrastruktur, menyediakan akses pelayanan publik yang lebih terjangkau dan memadai, serta mendorong peningkatan daya saing perekonomian regional, untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi Sulawesi yang berkualitas. Pencapaiannya, tentu akan berdampak positif pada kemajuan pembangunan ke-enam provinsi itu, terhadap provinsi-provinsi tentangga yang berada di Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.
Pencapaian itu, bukan hanya merupakan mimpi kosong dari kerjasama regional enam provinsi di Sulawesi itu. Pasalnya secara rill Sulawesi saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat menjanjikan, dimana angka pertumbuhan ekonomi Sulawesi rata-rata diatas 8%. Begitu pula pertumbuhan dalam sektor konstruksi mencapai 10% hingga 11%. Menggeliatnya pertumbuhan ekonomi dan konstruksi yang signifikan itu, telah melampaui Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua. Tak pelak Sulawesi menjadi magnet baru setelah Pulau Jawa.
Bahkan resonansi dari pencapaian keberhasilan pembangunan ke-enam provinsi di Sulawesi itu, turut pula dirasakan provinsi-provinsi lainnya di Nusa Tenggara, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera. Hal ini tidak terlepas dari adanya jalinan interaksi sosial, komunikasi, ekonomi, dan politik yang melibatkan para penggerak sosial, komunikasi, ekonomi, dan politik di antara ke enam provinsi di Sulawesi itu, dengan para penggerak sosial, komunikasi, ekonomi, dan politik di provinsi-provinsi yang berada di Nusa Tenggara, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.
Pencapaian keberhasilan pembangunan ke enam provinsi itu, didukung juga dengan posisinya, yang menguntungkan dari sisi geopolitik, dan geostartegis. Sebab berada pada posisi sentral Kepulaun Indonesia. Dengan letak ke-enam provinsi se Sulawesi yang berada pada posisi sentral Kepulaun Indonesia, tentu ke-enam provinsi se Sulawesi ini, akan menjadi instrumen vital guna menjembatani ketimpangan pembangunan, yang tengah terjadi pada berbagai bidang, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia.
Memahami posisi Sulawesi yang sentral itu, maka tentunya ke-enam provinsi di Sulawesi, yang terhimpun dalam BKPRS itu hendak menjadi lokomotif pembangunan regional, yang dampak positifnya untuk  percepatan pembangunan nasional. Keniscayaan kemajuan Sulawesi saat ini, berkat adanya regional cooperation, dimana menjadi optimisme bagi masa depan Sulawesi yang menjanjikan. Pasalnya mampu memajukan pertumbuhan ekonomi dan konstruksi. Dengan keberhasilan ini, maka tidak akan lagi menjadikan Pulau Jawa sebagai satu-satunya pusat kemajuan pembangunan Indonesia.
Berkaca dari model regional cooperation di Sulawesi, tentu perlu di akomodasi oleh provinsi-provinsi se kawasan di Indonesia timur, untuk bisa dikonkritkan secara rill, dimana memiliki kontribusi yang positif guna memaksimalkan percepatan pembangunan. Akomodasi itu bisa di riil-kan dengan mengaggas regional cooperation antar Provinsi  Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya karakteristik geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang relatif sama.
Potensi ke-enam provinsi pada sektor perikanan dan kelautan, pariwisata, pertambangan dan energi, perdagangan, serta transportasi sangat besar untuk digarap, yang output positifnya bagi pendapatan ke-enam provinsi itu. Sehingga bisa digunakan sebagai self supporting untuk pembiayaan pembangunan. Menyadari potensi itu, maka perlu adanya kesamaan visi dan misi guna mencapai kebehasilan pembangunan pada ke-enam provinsi ini, dengan menghimpunkan diri dalam regional cooperation. Pasalnya regional cooperation, menjadi wadah untuk menciptakan sinergitas, guna percepatan pembangunan pada ke-enam provinsi itu.
Apalagi ketimpangan pembangunan pada ke-enam provinsi itu, dibandingkan dengan provinsi-provinsi tetangga, yang berada di Pulau Sulawesi dan Pulau Jawa sangat jauh. Sebab, angka kemiskinan penduduk yang cukup memprihatinkan, dimana Maluku 19,26%, Maluku Utara 6,33%, Papua 28,4%, Papua Barat 25,43%, Nusa Tenggara Barat 16,02%, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 22,9%. Paling tidak keberadaan regional cooperation, yang melibatkan ke-enam  provinsi itu akan berimplikasi positif terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat, sekaligus menurunkan angka kemiskinan, yang cukup memprihatinkan itu.
Bukan hanya itu saja, namun regional cooperation ke-enam provinsi itu dalam rangka merespons Nawacita (2014-2019), yang merupakan sembilan angenda prioritas untuk Indonesia, dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kala (JWJK), yang salah satunya poinnya yakni ; pembangunan perbatasan, yang dikonkritkan dalam membangun dari pinggiran secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan sekitar 70% kawasan pinggiran, yang menjadi prioritas pembangunan dari pemerintahan JWJK berada pada ke-enam provinsi ini.
Regional cooperation ke-enam provinsi ini juga didukung oleh aspek goepolitik dan geostargis. Sebab letak ke-enam provinsi ini merupakan beranda negara, dimana berdekatan dengan negara-negara tetangga yakni ; Filipina, Australia, Timur Leste, Palau, dan Papua Nugini. Oleh karena itu, regional cooperation ke-enam provinsi akan mampu mempercepat keberhasilan pembangunan pada wilayah ke-enam provinsi itu. Bahkan kemajuan dari pembangunan ke-enam provinsi itu, akan terpancar dan terasa hingga ke-empat negara tetangga itu.
Kalau dilihat secara saksama pemikiran ke arah regional cooperation, diantara ke-enam provinsi ini masih dilakukan secara sporadis. Salah satunya bisa dilihat dari kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) bersama antara Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara 9-8 April 2017 lalu, yang bertempat di KM. Doro Londa. Dimana dalam Musrembang kedua provinsi ini dihasilkan sejumlah kesepakatan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MOU) pada bidang perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah.
Adanya regional cooperation antara kedua provinsi itu, karena relatif memiliki kesamaan dalam aspek ; geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Kita berharap hasil dari regional cooperation antara kedua provinsi dalam bidang perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah dapat benar-benar direalisasikan, dan hasilnya dapat juga dirasakan oleh rakyat di kedua provinsi kembar itu. Regional cooperation antara kedua provinsi kembar itu patut direspons secara positif, karena akan mempercepat pembangunan pada kedua provinsi ini.
Namun kedepan regional cooperation tidak dilakukan secara sporadic, yang hanya melibatkan dua provinsi saja, tapi harus dilakukan ekspansi dengan melibatkan ke-empat provinsi lainnya. Jika regional cooperation ke-enam provinsi itu direalisasikan,  dipastikan akan dapat menaikan posisi tawar ke-enam provinsi itu, dari sisi pertumbuhan ekonomi dan inprastruktur. Sehingga bisa meninggalkan ketimpangan pembangunan. Begitu pula dengan regional cooperation itu, akan menjadikan ke-enam provinsi ini bergeliat dalam pertumbuhan ekonomi dan inprastruktur. Sehingga bisa menjadi magnet baru setelah Pulau Jawa, dan Sulawesi, yang outputnya bagi kemajuan bersama Indonesia.(M.J.Latuconsina).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar