Pada
sejumlah provinsi yang terdapat dalam suatu kawasan, dipandang vital dan strategis menghimpunkan
diri dalam regional cooperation (kerjasama daerah). Tujuan dari regional cooperation
yakni, menciptakan sinergitas dalam percepatan pembangunan di tingkat provinsi.
Regional cooperation ini, didukung pula dengan adanya kesamaan karakteristik geografis,
sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Berbagai kemiripan karakteristik itu, akan memudahkan regional
cooperation diorganisir, untuk percepatan pembangunan di level provinsi.
Beranjak
dari pemikiran itu, tentu tidak ada suatu provinsi pun yang bisa menutup diri,
dengan hanya mengandalkan potensi dan kekuatannya sendiri, tanpa melibatkan provinsi-provinsi
lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di provinsinya. Memaknai urgennya regional
cooperation pada level provinsi itu, maka merupakan suatu keniscayaan regional
cooperation pada level provinsi diadakan. Pasalnya regional cooperation, akan menyatukan persepsi
dalam rangka percepatan pembangunan pada tingkat provinsi.
Model rill
regional cooperation antar provinsi dalam suatu kawasan di tanah air, sudah
digagas oleh provinsi se Sulawesi pada 19 Oktober 2000 silam, dengan
nomenklaturnya ; Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), yang
anggotanya terdiri dari enam provinsi yakni : Provinsi Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Provinsi
Sulawesi Utara. Karakteristik geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi
yang realitif sama menjadi latarbelakang lahirnya kerjasama regional pada enam
provinsi di Pulau Sulawesi itu.
Sebelumnya pada masa lampau, Sulawesi
merupakan salah satu kawasan di tanah air, yang sangat bergolak. Ini nampak
pada berbagai peristiwa bersenjata, yang menimbulkan huru hara dengan korbannya
rakyat sipil, antara lain ; pembantain Westerling di Makassar (1946-1947),
DI/TII Kahar Muzakar (1950-1960), Andi Asiz (1950), dan Permesta (1958-1961).
Masa kelam Sulawesi dengan berbagai peristiwa bersenjata, yang menimbulkan huru
hara dengan korbannya rakyat sipil, telah berlalu puluhan tahun silam. Kini
Sulawesi tengah melakukan transformasi menuju kemajuan bersama dalam bentuk
kerjasama regional.
Regional
cooperation pada
enam provinsi itu, guna mendorong
percepatan pembangunan, yang dilakukan dengan mengoptimalkan potensi sumber
daya enam provinsi se-Sulawesi, meningkatkan infrastruktur, menyediakan akses
pelayanan publik yang lebih terjangkau dan memadai, serta mendorong peningkatan
daya saing perekonomian regional, untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi
Sulawesi yang berkualitas. Pencapaiannya, tentu akan berdampak positif pada
kemajuan pembangunan ke-enam provinsi itu, terhadap provinsi-provinsi tentangga
yang berada di Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.
Pencapaian itu, bukan hanya merupakan
mimpi kosong dari kerjasama regional enam provinsi di Sulawesi itu. Pasalnya
secara rill Sulawesi saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat menjanjikan,
dimana angka pertumbuhan ekonomi Sulawesi rata-rata diatas 8%. Begitu pula
pertumbuhan dalam sektor konstruksi mencapai 10% hingga 11%. Menggeliatnya
pertumbuhan ekonomi dan konstruksi yang signifikan itu, telah melampaui Pulau
Kalimantan, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua. Tak pelak Sulawesi menjadi
magnet baru setelah Pulau Jawa.
Bahkan resonansi dari pencapaian
keberhasilan pembangunan ke-enam provinsi di Sulawesi itu, turut pula dirasakan
provinsi-provinsi lainnya di Nusa Tenggara, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera. Hal
ini tidak terlepas dari adanya jalinan interaksi sosial, komunikasi, ekonomi,
dan politik yang melibatkan para penggerak sosial, komunikasi, ekonomi, dan
politik di antara ke enam provinsi di Sulawesi itu, dengan para penggerak sosial,
komunikasi, ekonomi, dan politik di provinsi-provinsi yang berada di Nusa
Tenggara, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.
Pencapaian keberhasilan pembangunan ke
enam provinsi itu, didukung juga dengan posisinya, yang menguntungkan dari sisi
geopolitik, dan geostartegis. Sebab berada pada posisi sentral Kepulaun
Indonesia. Dengan letak ke-enam provinsi se Sulawesi yang berada pada posisi sentral
Kepulaun Indonesia, tentu ke-enam provinsi se Sulawesi ini, akan menjadi
instrumen vital guna menjembatani ketimpangan pembangunan, yang tengah terjadi pada
berbagai bidang, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia.
Memahami posisi Sulawesi yang sentral
itu, maka tentunya ke-enam provinsi di Sulawesi, yang terhimpun dalam BKPRS itu
hendak menjadi lokomotif pembangunan regional, yang dampak positifnya
untuk percepatan pembangunan nasional.
Keniscayaan kemajuan Sulawesi saat ini, berkat adanya regional cooperation, dimana menjadi optimisme bagi masa
depan Sulawesi yang menjanjikan. Pasalnya mampu memajukan pertumbuhan ekonomi
dan konstruksi. Dengan keberhasilan ini, maka tidak akan lagi
menjadikan Pulau Jawa sebagai satu-satunya pusat kemajuan pembangunan Indonesia.
Berkaca
dari model regional cooperation di Sulawesi, tentu perlu di akomodasi oleh
provinsi-provinsi se kawasan di Indonesia timur, untuk bisa dikonkritkan secara
rill, dimana memiliki kontribusi yang positif guna memaksimalkan percepatan
pembangunan. Akomodasi itu bisa di riil-kan dengan mengaggas regional
cooperation antar Provinsi Maluku,
Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Pasalnya karakteristik
geografis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang relatif sama.
Potensi ke-enam provinsi pada sektor
perikanan dan kelautan, pariwisata, pertambangan dan energi, perdagangan, serta
transportasi sangat besar untuk digarap, yang output positifnya bagi pendapatan
ke-enam provinsi itu. Sehingga bisa digunakan sebagai self supporting untuk
pembiayaan pembangunan. Menyadari potensi itu, maka perlu adanya kesamaan visi
dan misi guna mencapai kebehasilan pembangunan pada ke-enam provinsi ini,
dengan menghimpunkan diri dalam regional
cooperation. Pasalnya regional cooperation, menjadi wadah untuk menciptakan
sinergitas, guna percepatan pembangunan pada ke-enam provinsi itu.
Apalagi
ketimpangan pembangunan pada ke-enam provinsi itu, dibandingkan dengan
provinsi-provinsi tetangga, yang berada di Pulau Sulawesi dan Pulau Jawa sangat
jauh. Sebab, angka kemiskinan penduduk yang cukup memprihatinkan, dimana Maluku
19,26%, Maluku Utara 6,33%, Papua 28,4%, Papua Barat 25,43%, Nusa Tenggara
Barat 16,02%, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 22,9%. Paling tidak keberadaan regional
cooperation, yang melibatkan ke-enam
provinsi itu akan berimplikasi positif terhadap pencapaian kesejahteraan
rakyat, sekaligus menurunkan angka kemiskinan, yang cukup memprihatinkan itu.
Bukan
hanya itu saja, namun regional cooperation ke-enam provinsi itu dalam rangka
merespons Nawacita (2014-2019), yang merupakan sembilan angenda prioritas untuk
Indonesia, dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kala (JWJK), yang salah satunya poinnya
yakni ; pembangunan perbatasan, yang dikonkritkan dalam membangun dari
pinggiran secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan sekitar 70% kawasan pinggiran,
yang menjadi prioritas pembangunan dari pemerintahan JWJK berada pada ke-enam
provinsi ini.
Regional
cooperation ke-enam provinsi ini juga didukung oleh aspek goepolitik dan
geostargis. Sebab letak ke-enam provinsi ini merupakan beranda negara, dimana berdekatan
dengan negara-negara tetangga yakni ; Filipina, Australia, Timur Leste, Palau,
dan Papua Nugini. Oleh karena itu, regional cooperation ke-enam provinsi akan mampu
mempercepat keberhasilan pembangunan pada wilayah ke-enam provinsi itu. Bahkan
kemajuan dari pembangunan ke-enam provinsi itu, akan terpancar dan terasa
hingga ke-empat negara tetangga itu.
Kalau
dilihat secara saksama pemikiran ke arah regional cooperation, diantara ke-enam
provinsi ini masih dilakukan secara sporadis. Salah satunya bisa dilihat dari
kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) bersama antara
Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara 9-8 April 2017 lalu, yang bertempat
di KM. Doro Londa. Dimana dalam Musrembang kedua provinsi ini dihasilkan
sejumlah kesepakatan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MOU) pada
bidang perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah.
Adanya regional
cooperation antara kedua provinsi itu, karena relatif memiliki kesamaan dalam aspek
; geografis,
sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Kita berharap hasil dari regional cooperation antara kedua provinsi dalam
bidang perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah dapat benar-benar
direalisasikan, dan hasilnya dapat juga dirasakan oleh rakyat di kedua provinsi
kembar itu. Regional cooperation antara kedua provinsi kembar itu patut
direspons secara positif, karena akan mempercepat pembangunan pada kedua
provinsi ini.
Namun
kedepan regional cooperation tidak dilakukan secara sporadic, yang hanya
melibatkan dua provinsi saja, tapi harus dilakukan ekspansi dengan melibatkan
ke-empat provinsi lainnya. Jika regional
cooperation ke-enam provinsi itu direalisasikan, dipastikan akan dapat menaikan posisi tawar ke-enam
provinsi itu, dari sisi pertumbuhan ekonomi dan inprastruktur. Sehingga bisa
meninggalkan ketimpangan pembangunan. Begitu pula dengan regional cooperation
itu, akan menjadikan ke-enam provinsi ini bergeliat dalam pertumbuhan ekonomi
dan inprastruktur. Sehingga bisa menjadi magnet
baru setelah Pulau Jawa, dan Sulawesi, yang outputnya bagi kemajuan bersama Indonesia.(M.J.Latuconsina).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar